PORTALBENGKULU.ID - Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas kini memiliki mandat baru yang signifikan dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Mandat ini tertuang dalam peraturan presiden terbaru yang memberikan wewenang eksplisit kepada BLU tersebut.
Wewenang impor komoditas minyak dan gas (migas) ini secara resmi diberikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Peraturan ini secara spesifik mengatur mengenai Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional.
Perpres tersebut telah ditandatangani pada tanggal 30 April 2026, menandai dimulainya peran baru BLU Lemigas dalam rantai pasok energi nasional. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kerangka kerja pengadaan energi di Indonesia.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Kholid Syeirazi, mengonfirmasi bahwa BLU Lemigas memiliki peran ganda dalam skema impor migas yang baru ini. Peran ini mencakup dua fungsi utama yang saling melengkapi dalam menjaga ketersediaan energi.
"Jawabannya dua-duanya. Jadi itu [BLU] mengimpor untuk cadangan penyangga energi [CPE] dan cadangan nasional, itu juga BLU," ujar Kholid saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (9/6/2026).
Kholid menjelaskan lebih lanjut bahwa impor yang dilakukan melalui Lemigas, khususnya untuk tujuan Cadangan Penyangga Energi (CPE), akan berfungsi sebagai pelengkap dari regulasi pengadaan energi yang sudah ada sebelumnya. Implementasi ini diharapkan dapat mengisi celah yang belum terdefinisi dalam kebijakan terdahulu.
Sebelumnya, regulasi mengenai CPE hanya menyebutkan peran menteri dalam menugaskan impor, namun entitas pelaksana impor belum terperinci. Hal ini menciptakan ambiguitas mengenai siapa yang akan bertanggung jawab langsung atas proses impor tersebut.
"Kalau di perpres tentang CPE, itu kan belum dijelaskan siapa entitas yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk melakukan impor. Hanya disebut Menteri saja, bahwa dia bisa menugaskan [menugaskan impor]. Akan tetapi, belum jelas," kata Kholid menambahkan.
Dengan adanya penugasan spesifik kepada BLU Lemigas, kini terdapat kejelasan mengenai aktor pelaksana dalam upaya pemerintah untuk membangun cadangan energi strategis. Ini merupakan langkah konkret dalam memastikan ketahanan energi nasional di masa mendatang.