PORTALBENGKULU.ID - Aksi sekelompok remaja yang mengenakan kostum pocong di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, berakhir di kantor polisi. Para pelaku yang masih berstatus pelajar di bawah umur ini diamankan oleh warga bersama aparat kepolisian saat sedang beraksi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Brenggolo, Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, pada Sabtu (23/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian ini bermula ketika warga melihat sosok menyerupai pocong sedang dibonceng sepeda motor, seperti dilansir dari Detikcom.

Kepala Desa Brenggolo, Gianto, bersama masyarakat sekitar langsung menaruh curiga karena ramainya isu teror pocong di media sosial belakangan ini. Warga kemudian mengejar kelompok remaja yang awalnya berjumlah lima orang dengan mengendarai dua sepeda motor tersebut.

Dalam aksi pengejaran itu, dua remaja berhasil melarikan diri dari kepungan warga. Sementara itu, tiga remaja lainnya yang berinisial R (15), M (14), dan R (16) berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Plosoklaten.

"Motif mereka hanya ingin membuat konten untuk media sosial dan mencari sensasi karena tren konten pocong sedang ramai. Mereka mengaku ingin membuat video lucu untuk status WhatsApp," kata AKP Joshua Peter Krisnawan selaku Kasatreskrim Polres Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelajar tersebut rupanya belum sempat merekam aksi mereka sendiri menggunakan ponsel. Namun, pihak kepolisian menyebutkan bahwa aksi mereka justru telah direkam lebih dulu oleh warga sekitar hingga akhirnya menjadi viral.

"Belum sempat direkam oleh mereka sendiri, namun ternyata sudah ada warga yang memperlihatkan dan menyebarkannya," kata AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan situasi tersebut.

Dalam penangkapan ini, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menakuti warga. Barang bukti tersebut berupa kain putih menyerupai kostum pocong, tali kain hitam, ikat pinggang, serta sebuah telepon seluler.

Saat ini, ketiga pelajar tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polres Kediri dengan didampingi oleh orang tua masing-masing. Pihak kepolisian mengimbau para remaja agar tidak membuat konten yang dapat memicu keresahan publik demi popularitas semata.