PORTALBENGKULU.ID - Industri pertambangan nasional memperkirakan bahwa volume produksi batu bara sepanjang tahun 2026 akan berada di bawah angka realisasi tahun sebelumnya, yaitu 817 juta ton. Estimasi ini muncul meskipun terdapat rencana untuk merevisi kenaikan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 yang semula ditetapkan sebesar 600 juta ton.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, prediksi penurunan ini disampaikan oleh para pelaku industri mengingat adanya pemangkasan RKAB yang telah diberlakukan sejak awal tahun berjalan. Kondisi ini menjadi faktor utama yang menghambat potensi peningkatan volume produksi secara signifikan.

Presiden Direktur PT Ucoal Sumberdaya, FH Kristiono, menyoroti bahwa kapasitas produksi nasional saat ini tertekan akibat pemangkasan RKAB yang sudah terjadi beberapa waktu lalu. Penurunan kapasitas ini menjadi hambatan struktural terhadap pencapaian target produksi yang lebih tinggi.

Kris, sapaan akrab FH Kristiono, meramalkan bahwa rata-rata kapasitas produksi batu bara untuk periode semester I tahun 2026 hanya akan berkisar pada angka 57,3 juta ton per bulannya. Angka ini dinilai lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata bulanan tahun 2025 yang mencapai 68,1 juta ton.

Akibat dari penurunan kapasitas yang terlanjur terjadi, Kris memproyeksikan bahwa realisasi total produksi batu bara sepanjang tahun 2026 hanya akan mencapai sekitar 752 juta ton. Proyeksi ini mengasumsikan bahwa RKAB 2026 nantinya akan disesuaikan mengikuti kapasitas produksi aktual yang sudah terjadi di awal tahun.

"Revisi RKAB sebaiknya kembali ke kapasitas produksi yang sudah ada tahun lalu yakni 817 juta ton atau 68,1 juta ton per bulan," kata Kris ketika dihubungi, Selasa (9/6/2026).

Lebih lanjut, Kris menjelaskan dampak dari penundaan penyesuaian kuota produksi tersebut. "Namun, sudah hampir 6 bulan RKAB dipangkas, sehingga kapasitas turun ke 57,3 juta ton per bulan," ujarnya.

Wacana revisi RKAB ini menjadi krusial bagi industri agar dapat mengoptimalkan kembali kapasitas yang sempat terpotong akibat kebijakan sebelumnya. Penyesuaian ini diperlukan untuk mengembalikan volume produksi mendekati capaian tahun sebelumnya.

Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara kebijakan perencanaan awal (RKAB) dan kemampuan operasional aktual di lapangan yang dipengaruhi oleh pemangkasan kapasitas produksi di awal tahun fiskal. Industri berharap pemerintah segera mengambil langkah korektif.