PORTALBENGKULU.ID - Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) menyampaikan sorotan serius mengenai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta. Sorotan ini berpusat pada isu minimnya transparansi operasional lembaga tersebut dalam pengelolaan investasi negara.

FPHI secara khusus menyoroti ketiadaan publikasi laporan keuangan Danantara hingga saat ini. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas lembaga yang dibentuk untuk mengelola investasi strategis.

Lembaga tersebut telah beroperasi selama setahun, namun informasi mengenai kinerja keuangannya masih belum dapat diakses oleh publik. Hal ini menjadi perhatian utama bagi para praktisi hukum yang mengedepankan tata kelola yang baik.

Ketua FPHI, Faisal, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terkait kondisi Danantara. Ia menekankan bahwa sebuah badan investasi negara seharusnya beroperasi dengan standar akuntabilitas yang tinggi.

"Kami prihatin atas kondisi Danantara yang kami nilai telah beroperasi tanpa akuntabilitas yang memadai," ujar Faisal.

Faisal menambahkan bahwa setelah lembaga tersebut berjalan selama satu tahun, laporan keuangan Danantara masih menjadi misteri dan belum dapat diakses oleh publik. Hal ini mengindikasikan adanya hambatan dalam transparansi informasi.

"Setelah setahun berjalan, laporan keuangan Danantara masih misterius dan tidak dapat diakses publik," kata Faisal.

Oleh karena itu, FPHI mendesak Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk segera mengambil sikap tegas terkait permasalahan transparansi di Danantara. Mereka berharap ada pengawasan yang lebih ketat di bawah kepemimpinan yang baru.

Dilansir dari BisnisMarket.com, desakan ini muncul sebagai upaya memastikan bahwa dana investasi dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Indonesia.