PORTALBENGKULU.ID - Menyelaraskan jadwal kegiatan sehari-hari dengan agenda ibadah sering kali membutuhkan ketelitian ekstra bagi umat Muslim. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan metode perhitungan antara kalender Masehi dan kalender Hijriah yang digunakan secara berdampingan di Indonesia.
"Umat Islam sering kali memerlukan konversi penanggalan yang akurat agar dapat menyesuaikan jadwal ibadah harian maupun momen keagamaan penting. Penyesuaian ini menjadi krusial mengingat adanya perbedaan mendasar dalam perhitungan hari antara sistem kalender Hijriah dan Masehi," kata perwakilan Kementerian Agama RI sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sebagai langkah praktis, masyarakat dapat merujuk pada kalender Hijriah 2026 resmi yang telah disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Berdasarkan panduan tersebut, tanggal 28 Mei 2026 yang jatuh pada hari Kamis dipastikan bertepatan dengan tanggal 11 Dzulhijjah 1447 H.
Sepanjang bulan Mei 2026, sistem penanggalan Masehi akan berjalan beriringan dengan dua bulan dalam kalender Hijriah. Kedua bulan Islam yang mengisi periode tersebut adalah bulan Dzulqa'dah dan Dzulhijjah 1447 H.
Bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan ibadah sunah atau merencanakan agenda Idul Adha, pencatatan transisi bulan ini sangat disarankan. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahan penentuan tanggal-tanggal penting di pertengahan tahun tersebut.
Untuk mempermudah perencanaan agenda Anda, konversi penanggalan pada paruh pertama bulan Mei dapat dicermati terlebih dahulu. Periode dari tanggal 1 hingga 17 Mei 2026 tercatat bertepatan dengan tanggal 13 hingga 29 Dzulqa'dah 1447 H.
Sementara itu, fase kedua bulan tersebut akan dimulai pada tanggal 18 Mei 2026 yang menandai masuknya tanggal 1 Dzulhijjah 1447 H. Siklus penanggalan ini kemudian terus berlanjut hingga tanggal 31 Mei 2026 yang bertepatan dengan 14 Dzulhijjah 1447 H.
"Untuk memudahkan akses informasi secara cepat, dokumen komparasi penanggalan ini juga disediakan dalam format digital yang praktis. Masyarakat dapat mengunduh salinan kalender Hijriah Mei 2026 dalam format PDF agar dapat menggunakannya kapan saja secara luring," tambah pihak Kemenag RI seperti dilansir dari Detikcom.