PORTALBENGKULU.ID - BPI Danantara, melalui anak usahanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), tengah mempersiapkan pembangunan sebuah sistem digitalisasi yang komprehensif. Inisiatif ini bertujuan untuk mengelola penyelenggaraan ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia melalui mekanisme satu pintu.
Chief Operational Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pengembangan sistem ini merupakan langkah strategis. Sistem tersebut dirancang untuk memonitor seluruh proses ekspor agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dony Oskaria menyatakan bahwa proyek ini sedang dalam tahap pengembangan aktif. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme yang menjamin akuntabilitas penuh dalam setiap transaksi komoditas.
"Kita sedang men-develop satu sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi sumber daya alam kita itu dilakukan secara wajar dan transparan," kata Dony Oskaria dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di gedung DPR pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Saat ini, Danantara juga tengah berupaya keras untuk merumuskan skema ekspor yang paling ideal. Fokus utama saat ini adalah pada tiga komoditas utama yang memiliki nilai strategis tinggi bagi perekonomian nasional.
Tiga komoditas utama yang menjadi prioritas dalam perumusan pola ekspor ini adalah batu bara, minyak kelapa sawit atau yang dikenal sebagai crude palm oil (CPO), serta paduan besi atau ferro alloy.
BP BUMN Pacu Telkom Group Lakukan Perombakan Besar, 67 Anak Usaha Siap Hadapi Restrukturisasi
Dony Oskaria memberikan jaminan kepada para pelaku usaha dan masyarakat luas mengenai kelanjutan proses ekspor selama masa transisi ini. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pasar domestik dan internasional.
"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal. Kami hanya memastikan sampai dengan nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026," tambah Dony Oskaria.
Perlu dicatat bahwa masa transisi ekspor ini telah dimulai sejak tanggal 1 Juni 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengonfirmasi kelanjutan prosedur ekspor yang sudah ada.