PORTALBENGKULU.ID - PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) mengumumkan sebuah manuver korporasi signifikan terkait status pencatatan sahamnya di lantai bursa. Perusahaan ini berencana untuk menghapus pencatatan sahamnya atau melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Keputusan strategis ini merupakan bagian integral dari upaya penataan ulang struktur internal perusahaan secara lebih mendalam. Proses restrukturisasi ini dilakukan di bawah payung besar Group Djarum, yang merupakan pemegang kendali utama IBST.

Langkah besar ini akan segera dieksekusi setelah mendapatkan lampu hijau resmi dari para pemegang saham. Persetujuan tersebut akan diproses melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah dijadwalkan oleh manajemen.

Dengan terlaksananya proses delisting ini, secara otomatis akan mengakhiri status IBST sebagai emiten atau perusahaan terbuka yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham nasional.

Dilansir dari PORTAL7.CO.ID, rencana korporasi ini mencakup detail penawaran tender sukarela yang akan menjadi mekanisme utama dalam proses peralihan status tersebut. Detail penawaran tender sukarela ini kini menjadi fokus utama para investor.

Keputusan untuk menjadi perusahaan tertutup menunjukkan adanya perubahan fundamental dalam fokus operasional dan struktur kepemilikan IBST ke depannya. Hal ini menandakan orientasi strategis yang berbeda dari sebelumnya.

Proses delisting ini, yang akan diikuti dengan penawaran tender sukarela, memastikan bahwa pemegang saham yang ingin keluar memiliki kesempatan untuk melepaskan kepemilikannya sebelum status perusahaan berubah.

"Langkah ini merupakan bagian dari strategi penataan ulang struktur internal yang lebih mendalam di bawah naungan Group Djarum," demikian disampaikan manajemen terkait alasan utama pengambilan keputusan ini.

Keputusan ini juga mengindikasikan bahwa IBST akan mengintegrasikan operasionalnya lebih erat dengan struktur internal Group Djarum tanpa perlu lagi memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik bursa.