PORTALBENGKULU.ID - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Blitar sukses menggelar acara halal bihalal yang dikemas bersamaan dengan stadium general pada hari Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan penting ini dilaksanakan di area Kampung Coklat, Kademangan, Kabupaten Blitar, sebagai momentum refleksi pasca-Idulfitri.

Pertemuan akbar tersebut mengusung tema strategis, yaitu “Reaktivasi Peran Strategis KAHMI: Ketahanan Pangan sebagai Solusi Masa Depan untuk Blitar dan Indonesia”. Acara ini bertujuan menghidupkan kembali fungsi KAHMI dalam menjawab tantangan kebangsaan, terutama di sektor pangan.

Sesi stadium general menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai pembicara utama, menarik partisipasi ratusan anggota dan alumni HMI dari seluruh wilayah Blitar Raya. Tema diskusi menyoroti urgensi peran KAHMI dalam menghadapi dinamika masa depan, khususnya terkait isu ketahanan pangan nasional.

Ketua Umum HMI Cabang Blitar, Aziz, menyampaikan keprihatinannya mengenai tantangan pengkaderan dan dinamika yang dihadapi generasi muda saat ini. Menurutnya, disrupsi sosial yang dipicu oleh arus algoritma digital menjadi hambatan serius bagi perkembangan intelektual pemuda.

Aziz menekankan pentingnya benteng intelektual bagi para pemuda di tengah derasnya arus informasi digital. "Generasi muda harus tetap menjaga kedaulatan berpikir di tengah gempuran algoritma. Jika tidak hati-hati, kita hanya akan akrab dengan ‘pembenaran’ dan kehilangan arah dalam mencari kebenaran," ujar Aziz.

Juni Arifin selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa penyelenggaraan tahun ini didesain berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Selain menjadi ajang silaturahmi, acara ini juga bertujuan mempererat koneksi antaralumni dengan beragam latar belakang profesi di Blitar Raya.

Penambahan sesi stadium general juga merupakan upaya menjaga tradisi intelektual yang melekat kuat dalam kultur HMI. Hal ini dinilai krusial untuk terus membekali kader aktif maupun alumni yang kini telah berkiprah di tengah masyarakat.

Anas Urbaningrum memaparkan isu ketahanan pangan dengan membaginya menjadi dua aspek fundamental, yaitu kecukupan pangan dan diversifikasi pangan. Ia menilai bahwa jurang pemisah antara rumusan kebijakan dan implementasinya di lapangan merupakan persoalan mendasar dalam politik pangan Indonesia.

Anas Urbaningrum menegaskan bahwa tanggung jawab ketahanan pangan tidak sepenuhnya berada di pundak pemerintah semata. Ia menyoroti fungsi vital KAHMI sebagai entitas masyarakat sipil yang berperan sebagai penghubung (bridging) dan pengikat (bonding) dalam masyarakat.