PORTALBENGKULU.ID - Institusi Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara) mengambil langkah drastis demi menegakkan kedisiplinan internal di lingkungan mereka. Sebanyak empat personel resmi dilepas dari jabatannya melalui proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keputusan berat ini diambil setelah para oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika. Tindakan tegas ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam membersihkan diri dari pengaruh barang haram di wilayah Sumatera Selatan.
Dilansir dari Detikcom, keempat oknum polisi yang harus menanggalkan seragamnya adalah Bripka Muhammad Fadli, Briptu Andri Putra Jaya, Briptu Deny Saputra, dan Briptu Pangeran Farid Wajdi. Keterlibatan aktif mereka dalam kasus narkoba menjadi alasan utama sanksi pemecatan ini dijatuhkan.
Salah satu oknum, yakni Briptu Pangeran Farid Wajdi, bahkan diketahui memiliki peran sebagai pengedar barang haram tersebut sebelum akhirnya diringkus. Ia ditangkap oleh petugas di kawasan simpang Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Lubuklinggau, pada 15 Januari 2026.
Landasan hukum pemberhentian secara resmi ini merujuk pada surat keputusan yang diterbitkan oleh Kapolda Sumatera Selatan tertanggal 14 Januari 2026. Langkah administratif tersebut menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyimpang dari aturan hukum.
"PTDH terhadap empat personel tersebut setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri," kata Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama.
Ujian Berat Arne Slot: Badai Cedera Bayangi Liverpool Jelang Derby Merseyside di Hill Dickinson
Kapolres menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah krusial institusi untuk menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak memberikan celah bagi setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota.
"Intinya kita akan memberikan tindakan tegas bila ada anggota yang melakukan pelanggaran," ujar AKBP Rendy Surya Aditama.
Pihak kepolisian mengharapkan agar kejadian ini menjadi cerminan bagi personel lain untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Perilaku setiap anggota Polri harus tetap selaras dengan fungsi mereka sebagai pelindung masyarakat.