PORTALBENGKULU.ID - Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengamankan empat orang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap menyasar lokasi hajatan warga. Sindikat ini diketahui telah melancarkan aksi kriminalnya di belasan lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Provinsi Banten.

Pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan salah satu korban yang kehilangan sepeda motornya di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan para pelaku, dilansir dari Detikcom.

"Motor milik korban tidak ada. Padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.

Penyelidikan awal mengarahkan petugas untuk mengamankan seorang penadah bernama Saedi pada Rabu (14/5) di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus penadah lainnya, Suherman, di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Kamis (14/5).

"Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian," ucap AKP Andi Kurniady ES.

Setelah mengantongi identitas eksekutor utama dari keterangan kedua penadah, polisi bergerak cepat mengejar pelaku lapangan. Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku utama bernama Jimi alias Kiming di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, saat sedang bersama kekasihnya yang bernama Dian.

"Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian," kata AKP Andi Kurniady ES.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka utama diketahui merupakan seorang residivis yang kerap memanfaatkan keramaian acara hiburan warga. Dalam beberapa bulan terakhir, pelaku secara konsisten menargetkan kendaraan para tamu yang diparkir di sekitar lokasi hajatan.

"Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan," kata AKP Andi Kurniady ES.