PORTALBENGKULU.ID - Aparat Kepolisian Resor Pinrang berhasil mengamankan seorang remaja pria berinisial R (16) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di kawasan Pasar Sentral, Kabupaten Pinrang. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai hilangnya satu unit ponsel mewah dan sejumlah uang tunai.
Aksi kriminal tersebut diketahui terjadi pada Kamis (30/4) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan menyasar kios-kios yang telah tutup.
Dilansir dari Detikcom, korban dalam peristiwa ini adalah Babar H. Laton (37) yang merupakan salah satu pemilik usaha di pasar tersebut. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiel yang mencapai angka Rp 10,2 juta.
Gol Stephy Mavididi Bawa Leicester City Taklukkan Blackburn Rovers di Laga Penutup Championship
Unit Resmob Polres Pinrang kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus R di Jalan Sultan Hasanuddin pada Jumat (1/5). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa produk kosmetik serta sisa uang tunai hasil curian.
"Kami berhasil menangkap remaja yang diduga melakukan aksi pencurian di Pasar Sentral Pinrang," ujar Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Ahmad Haris saat memberikan keterangan resmi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa ia masuk ke dalam kios dengan cara merusak bagian samping bangunan. Ia menggunakan sehelai sarung hitam untuk mencongkel dinding kios hingga terbentuk lubang yang cukup besar untuk dilewati.
Pihak korban baru menyadari tempat usahanya telah dibobol setelah mendapatkan laporan dari karyawannya pada pagi hari. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan bahwa sejumlah barang berharga telah raib dari tempat penyimpanan.
"Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat pelaku satu orang membuka pintu toko dan mengambil sejumlah barang, termasuk satu unit iPhone 12 Promax dan uang Rp 958 ribu rupiah. Estimasi kerugian korban mencapai Rp 10,2 juta," jelas Ipda Ahmad Haris.
Penyelidikan kepolisian mengungkap fakta baru bahwa aksi R tidak hanya terbatas pada satu lokasi saja. Remaja tersebut mengakui telah melakukan perbuatan serupa di beberapa tempat usaha lain yang masih berada di kawasan pasar yang sama.