PORTALBENGKULU.ID - Warga Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menggelar aksi protes untuk menolak keberadaan Warung Mie dan Babi Pinggir Sawah di wilayah mereka.
Aksi penolakan tersebut dilakukan dengan penyampaian orasi di depan Masjid Al-Huda pada Sabtu (16/5/2026).
Masyarakat setempat juga membawa spanduk besar untuk menegaskan tuntutan mereka kepada pihak terkait.
Tulisan dalam spanduk tersebut menyatakan penolakan terhadap keberadaan kuliner non-halal di lingkungan tempat tinggal warga.
"CABUT IJIN WARUNG NON HALAL DI SINI JANGAN ABAIKAN SUARA KAMI, HANYA KAMI RAKYAT JELATA, KAMI TIDAK BUTUH HARTAMU, KAMI HANYA INGIN LINGKUNGAN INI BEBAS DARI MAKANAN/MINUMAN NON HALAL," tulis spanduk yang dibentangkan warga.
"Kami pada awalnya berencana mengadakan aksi unjuk rasa di pinggir jalan raya dekat warung Mie dan Babi Pinggir Sawah" ujar Bandowi, Ketua RW setempat.
Rencana tersebut kemudian diubah setelah warga menerima jaminan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
"Di akhir-akhir jam suara kita sudah direspons dan ditindaklanjuti" kata Bandowi.
"Kita ganti gerak jalan dan doa bersama, aspirasinya tetap menolak warung non-halal" ujar Bandowi.