PORTALBENGKULU.ID - Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan langkah baru dalam pengaturan telekomunikasi dengan memperketat proses registrasi kartu seluler. Mulai tahun 2026, seluruh pengguna diwajibkan melewati proses verifikasi identitas yang lebih ketat saat mengaktifkan nomor baru.
Kebijakan mutakhir ini akan mewajibkan seluruh proses aktivasi kartu SIM, baik prabayar maupun pascabayar, menggunakan teknologi pengenalan wajah atau biometrik. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat sistem keamanan di ruang digital nasional, dilansir dari INFOTREN.ID.
Melalui penerapan sistem biometrik ini, pemerintah berharap dapat menekan ruang gerak pelaku kejahatan siber secara signifikan. Pasalnya, selama ini banyak kasus penipuan dan kejahatan digital memanfaatkan nomor telepon yang didaftarkan tanpa identitas asli yang jelas.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat disarankan untuk mulai memastikan bahwa data kependudukan mereka sudah terintegrasi dengan benar di sistem pusat. Keselarasan data antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi kunci kelancaran proses ini.
Selain itu, saat melakukan aktivasi mandiri nantinya, pastikan Anda berada di area dengan pencahayaan yang cukup agar kamera ponsel dapat memindai wajah dengan akurat. Kegagalan pemindaian sering kali terjadi hanya karena faktor teknis sederhana seperti kondisi ruangan yang terlalu gelap.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis saat proses verifikasi wajah, mengunjungi gerai resmi operator seluler terdekat adalah solusi terbaik. Petugas di gerai resmi memiliki peralatan dan akses langsung untuk membantu menyelesaikan masalah verifikasi biometrik dengan aman.
Di sisi lain, para pelaku industri telekomunikasi juga diimbau untuk segera mempersiapkan infrastruktur sistem yang mumpuni sebelum aturan ini berlaku sepenuhnya. Kesiapan server dan aplikasi registrasi yang stabil sangat krusial untuk mencegah terjadinya gangguan layanan pada masa transisi nanti.
Dengan persiapan yang matang baik dari sisi regulasi, kesiapan operator, maupun pemahaman masyarakat, transisi menuju sistem baru ini diharapkan berjalan lancar. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem komunikasi digital Indonesia yang lebih aman dan tepercaya.