PORTALBENGKULU.ID - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dilaporkan mengalami tren pelemahan hingga menyentuh angka Rp 17.500 pada pertengahan Mei 2026. Kondisi fluktuasi mata uang asing ini memicu kekhawatiran serius di kalangan pengamat ekonomi terkait rantai dampaknya bagi masyarakat luas, termasuk di wilayah pedesaan.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair), Gigih Prihantono, menjelaskan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku dan barang jadi masih sangat tinggi. Hal ini menyebabkan beban ekonomi akan dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang berdomisili di kota maupun di desa.

"Ketergantungan kita pada impor bahan baku maupun barang jadi sangat membebani masyarakat, mulai dari kelas atas hingga bawah di perkotaan dan pedesaan," kata Gigih Prihantono sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Meskipun warga desa tidak bertransaksi langsung dengan dolar, namun harga barang seperti pakaian, sepeda motor, dan elektronik tetap terpengaruh karena mayoritas merupakan produk impor," jelas Gigih Prihantono.

"Langkah tercepat untuk memperbaiki nilai tukar adalah dengan melakukan deregulasi dan memangkas aturan yang memberatkan pelaku usaha agar dunia usaha bisa bergerak bebas," tandas Gigih Prihantono.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menekankan bahwa ekonomi desa saat ini sudah sangat terintegrasi dengan sistem global. Kenaikan harga komoditas penting seperti LPG, pupuk, hingga alat elektronik menjadi konsekuensi logis dari pelemahan mata uang tersebut.

"Pelemahan rupiah hingga level Rp 17.600 pasti menjalar ke kenaikan biaya hidup di desa karena barang-barang yang mereka gunakan seperti ponsel dan kendaraan mengandung komponen impor," ujar Bhima Yudhistira.

"Pemerintah perlu segera merumuskan langkah mitigasi yang konkret karena sikap yang hanya menenangkan masyarakat tanpa persiapan menghadapi guncangan ekonomi mendadak justru sangat membahayakan," kata Bhima Yudhistira.

"Depresiasi rupiah yang signifikan berisiko memicu gelombang pemutusan hubungan kerja di kota, yang nantinya para korban PHK tersebut akan kembali ke desa dan menjadi beban tambahan bagi ekonomi desa," sambung Bhima Yudhistira.