PORTALBENGKULU.ID - Pemerintah Kota Bandung melaporkan adanya perkembangan positif terkait tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Berdasarkan data terbaru pada Jumat (24/4/2026), jumlah pegawai yang keluar dari zona kerja yang telah ditentukan mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Keberhasilan ini terpantau langsung melalui sistem pengawasan digital berbasis lokasi yang diterapkan secara ketat oleh pemerintah daerah. Dilansir dari Detikcom, data menunjukkan bahwa jumlah pelanggar menyusut drastis dari 136 orang pada pekan pertama menjadi hanya 16 orang pada pekan kedua pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Pelaksanaan WFH atau transformasi budaya kerja di Pemerintah Kota Bandung sudah memasuki minggu ketiga, dan setiap minggunya kami melihat adanya peningkatan kepatuhan yang cukup baik," kata Evi Hendarin, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.
Sistem pemantauan ini mengandalkan aplikasi Gercep Asik Mobile yang mengharuskan setiap pegawai melakukan presensi sebanyak tiga kali dalam sehari. Teknologi geo-location yang tersemat dalam aplikasi memastikan posisi ASN tetap berada di area kerja yang telah didaftarkan sebelumnya guna menjaga integritas kerja.
"Pada minggu pertama, aplikasi pengawasan mendeteksi 136 ASN yang keluar dari zona area kerja WFH mereka, namun pada minggu kedua angka tersebut turun menjadi hanya 16 ASN," ungkap Evi Hendarin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BKPSDM segera melakukan proses klarifikasi kepada atasan langsung di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil untuk memastikan apakah pergerakan pegawai tersebut berkaitan dengan tugas dinas atau merupakan pelanggaran murni.
"Kami menanyakan apakah ada tugas khusus yang mengharuskan mereka keluar zona, namun jika terbukti melanggar tanpa perintah atasan, maka sanksi administratif akan diberlakukan," ujar Evi Hendarin.
Saat ini, aplikasi pemantau tersebut baru dapat dioperasikan secara penuh pada perangkat berbasis Android, sementara versi untuk iOS masih dalam tahap pengurusan izin. Pihak pemerintah telah memberikan arahan teknis kepada seluruh OPD agar kendala perangkat ini tidak menghambat prosedur pengawasan yang sedang berjalan.
"Prinsipnya WFH tidak boleh mengurangi produktivitas layanan publik, dan sementara ini kami meminta ASN menggunakan perangkat Android sembari menunggu izin operasional untuk sistem iOS," tutur Evi Hendarin.