PORTALBENGKULU.ID - Tragedi kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi dan menyoroti pentingnya aspek keselamatan di sekitar jalur rel aktif. Seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Manahan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Peristiwa tragis ini menimpa Tati Rohati (48) di jalur rel KM 182, Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Insiden maut tersebut terjadi pada Kamis pagi, 28 Mei 2026, di area yang seharusnya steril dari aktivitas warga.
Berdasarkan kronologi kejadian yang dilansir dari Detikcom, kecelakaan ini pertama kali terdeteksi oleh masinis KA Manahan dengan rute Solo-Bekasi. Sekitar pukul 04.14 WIB, masinis mendeteksi adanya pejalan kaki yang menemper kereta dan segera meneruskan informasi tersebut kepada petugas stasiun terdekat.
Mendapat laporan tersebut, dua petugas keamanan stasiun bernama Kardani (24) dan Dodi Diganti (27) langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran. Di lokasi KM 182, mereka menemukan tubuh korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sliyeg.
Aparat kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari petugas keamanan stasiun. Jasad korban kemudian dievakuasi setelah ditemukan mengalami luka parah akibat benturan keras dengan badan kereta api.
"Korban ditemukan meninggal dunia saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB," ujar Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana yang mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang pada Jumat, 29 Mei 2026.
Proses identifikasi korban sempat mengalami hambatan karena tidak ditemukannya kartu identitas pengenal di sekitar lokasi kejadian. Polisi akhirnya berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan olah TKP sebelum membawa jenazah ke RSUD Indramayu untuk keperluan visum.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak berada maupun melintas sembarangan di area rel kereta api karena sangat membahayakan keselamatan," tegas Edi Mulyana.
Secara analitis, insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan fatal di jalur kereta api akibat minimnya kesadaran akan bahaya beraktivitas di area steril. Pengawasan ketat dari otoritas terkait serta edukasi berkelanjutan mengenai regulasi keselamatan perkeretaapian menjadi kunci utama guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.