PORTALBENGKULU.ID - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman atau kerja sama dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kesepakatan penting ini diteken pada hari Minggu, 7 Juni 2026, menandai dimulainya kolaborasi strategis antara sektor industri dan tata kelola laut.
Kerja sama ini merupakan bagian integral dari upaya Holding BUMN Danareksa dalam mengintegrasikan pertumbuhan sektor industri dengan prinsip pengelolaan lingkungan laut yang berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan komitmen korporasi dalam membangun tanpa mengorbankan ekosistem di sekitarnya.
Fokus utama dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati ini adalah penataan ruang pesisir serta pemanfaatan wilayah perairan yang berada di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Wilayah ini menjadi titik sentral dari inisiatif bersama antara KITB dan KKP.
Tujuan konkret dari sinergi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan kawasan industri dapat berjalan selaras dengan upaya serius pelestarian lingkungan laut di area operasional. Hal ini menjadi prioritas utama dalam perencanaan jangka panjang.
Dilansir dari PORTAL7.CO.ID, kesepakatan ini mencerminkan langkah proaktif dalam mitigasi dampak lingkungan dari aktivitas industri yang sedang berkembang pesat di wilayah tersebut. Kerjasama ini diharapkan menjadi model bagi kawasan industri lainnya di Indonesia.
"Kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah Holding BUMN Danareksa untuk mengintegrasikan pembangunan industri dengan pengelolaan lingkungan laut," ujar salah satu perwakilan dalam acara penandatanganan tersebut. Pernyataan ini menegaskan visi besar di balik kemitraan ini.
Lebih lanjut, penataan ruang laut ini akan melibatkan kajian mendalam mengenai daya dukung lingkungan di perairan Batang. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekologis sambil tetap mengakomodasi kebutuhan investasi industri.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk memastikan pembangunan kawasan industri berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan laut di sekitarnya," tambah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen KITB terkait implementasi kesepakatan.
Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan zonasi pemanfaatan ruang laut yang jelas dan terstruktur, meminimalkan potensi konflik antara kegiatan industri dan sektor perikanan tradisional di Batang. Ini adalah langkah maju dalam tata kelola wilayah pesisir.