PORTALBENGKULU.ID - Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam pemerintahan Prabowo Subianto tidak serta merta mengakhiri tradisi aksi demonstrasi oleh kaum pekerja. Hal ini ditegaskan oleh Said Iqbal menyikapi posisi barunya di lingkungan kepresidenan.
Aspirasi buruh, menurut Said Iqbal, tetap memiliki saluran resmi untuk disampaikan, salah satunya melalui demonstrasi. Ia menekankan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum ini merupakan jaminan fundamental yang diatur dalam undang-undang negara.
Pernyataan ini disampaikan Said Iqbal saat berada di Istana Negara pada hari Senin, 8 Juni 2026. Lokasi tersebut menjadi tempat ia menggarisbawahi komitmennya terhadap kebebasan berserikat dan berekspresi bagi para pekerja di Indonesia.
Ia secara eksplisit menyatakan bahwa aksi unjuk rasa masih diperbolehkan selama mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa jalur konstitusional tetap terbuka lebar bagi organisasi buruh.
"Demonstrasi sebagaimana Bapak Presiden berulang-ulang sampaikan adalah hak konstitusi yang diatur dalam undang-undang," kata Said Iqbal.
Mengenai isu-isu yang paling sering memicu gerakan massa, Said Iqbal mengakui bahwa persoalan upah minimum akan tetap menjadi agenda sentral dalam setiap aksi buruh di masa mendatang. Ini adalah titik fokus utama yang terus diperjuangkan oleh serikat pekerja.
Dengan peran barunya sebagai jembatan antara pemerintah dan pekerja, Said Iqbal menyatakan harapannya. Ia ingin agar berbagai masalah ketenagakerjaan dapat dianalisis dan dibahas secara mendalam di tingkat kebijakan terlebih dahulu.
Tujuannya adalah mencegah permasalahan tersebut membesar dan kemudian berubah menjadi konflik fisik atau keresahan sosial di lapangan. Pendekatan dialogis ini diharapkan menjadi solusi utama.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Said Iqbal menekankan pentingnya analisis kebijakan sebelum isu tersebut menjadi polemik publik. Hal ini sejalan dengan tanggung jawabnya yang baru di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.