PORTALBENGKULU.ID - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) baru saja merilis temuan penting mengenai masa transisi pascakelulusan di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada durasi rata-rata yang dibutuhkan lulusan untuk beralih dari dunia pendidikan menuju dunia kerja yang sesungguhnya.

Studi berjudul "Transisi Tenaga Kerja di Indonesia: Profil dan Gambaran Durasi Pencarian Kerja" ini disusun oleh dua peneliti utama, M Fajar Ramadhan, SE, dan M Fathur Rahman, SE. Penelitian ini menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) edisi Agustus 2025 sebagai basis analisis utama.

Analisis dalam riset ini berfokus pada kelompok masyarakat berusia 15 tahun ke atas untuk memetakan pola pencarian kerja. Durasi pencarian kerja didefinisikan sebagai rentang waktu dalam satuan bulan sejak seseorang menyelesaikan pendidikan terakhirnya hingga berhasil mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha mandiri.

Hasil riset menunjukkan bahwa rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan setelah lulus dari jenjang pendidikan terakhir adalah sekitar 19,8 bulan. Angka ini setara dengan periode satu tahun delapan bulan penantian.

“Hasil laporan menunjukkan bahwa angka rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan terakhir berada di angka 19,8 bulan atau berkisar 1 tahun 8 bulan,” demikian temuan yang dipublikasikan oleh LPEM FEB UI.

Secara umum, tingkat pendidikan dianggap sebagai indikator utama yang memengaruhi kecepatan seseorang dalam memperoleh pekerjaan. Secara teoritis, semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh, seharusnya semakin besar peluang kerja yang terbuka bagi lulusan tersebut.

Namun, data empiris di Indonesia justru menunjukkan fenomena yang menarik, di mana alumni perguruan tinggi seringkali menghadapi masa tunggu yang lebih panjang dibandingkan lulusan jenjang pendidikan di bawahnya. Fenomena ini dikonfirmasi oleh kajian terdahulu yang dilakukan oleh Pasay & Indrayanti pada tahun 2012.

Masa transisi yang relatif singkat terjadi pada lulusan pendidikan menengah ke bawah karena sektor pekerjaan yang tersedia umumnya merupakan kategori pekerjaan kerah biru (blue collar). Pekerjaan ini memiliki kriteria seleksi yang tidak terlalu ketat dan dapat segera diisi asalkan pencari kerja bersedia menerimanya.

Sebaliknya, lulusan perguruan tinggi membutuhkan waktu lebih lama karena adanya isu ketidaksesuaian (mismatch) antara program studi yang mereka ambil dengan kebutuhan riil yang dibutuhkan oleh pasar kerja saat ini. Selain itu, tingginya ekspektasi mengenai posisi jabatan dan nominal upah yang diharapkan juga menjadi hambatan signifikan.