PORTALBENGKULU.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi membuka peluang bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi untuk mengikuti sertifikasi kompetensi gelombang kedua. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memvalidasi keterampilan yang diperoleh peserta selama program magang.
Pendaftaran untuk program sertifikasi kompetensi MagangHub Batch 2 ini dibuka mulai tanggal 8 hingga 19 Juni 2026. Peserta dapat melakukan proses pendaftaran secara daring melalui platform resmi MagangHub, sebagaimana disampaikan oleh sumber terpercaya.
Program penting ini diselenggarakan melalui kemitraan erat dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kolaborasi ini bertujuan utama memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang memiliki nilai dan pengakuan di dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Productivity (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyoroti peran krusial dari sertifikasi kompetensi. Menurutnya, sertifikasi ini berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta sudah sesuai dengan standar industri yang berlaku.
"Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja," ujar Darmawansyah dalam keterangannya pada Senin (8/6/2026).
Darmawansyah menekankan bahwa lanskap dunia kerja saat ini telah berubah signifikan, menuntut lebih dari sekadar ijazah formal. Sektor industri kini secara eksplisit membutuhkan tenaga kerja yang dapat menunjukkan kompetensi nyata dan terukur.
Keberadaan sertifikat kompetensi ini diproyeksikan akan memberikan nilai tambah yang substansial bagi para peserta. Dokumen resmi ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan dari pihak dunia usaha dan industri terhadap kapabilitas para calon pekerja yang mendaftar.
Peserta yang berminat harus melalui serangkaian prosedur administrasi, termasuk mengunggah dokumen persyaratan ke dalam sistem MagangHub. Berkas wajib meliputi pasfoto, bukti persyaratan dasar, portofolio dari kegiatan magang, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan.
Setelah berkas lengkap terunggah, tahapan selanjutnya adalah memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi yang diminati, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen yang telah disediakan sistem. Setiap pendaftaran akan melalui proses validasi menyeluruh sebelum peserta diizinkan melanjutkan ke tahap ujian.