PORTALBENGKULU.ID - Sebuah misteri lama di lingkungan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kini mulai terkuak setelah perusahaan secara resmi mengumumkan upaya pencarian pemilik sah dua unit pesawat yang terbengkalai. Kedua pesawat tersebut telah berada di area perusahaan dalam kurun waktu yang diperkirakan mencapai dua dekade.
Pengumuman penting mengenai penemuan aset tak bertuan ini disampaikan langsung oleh PTDI melalui saluran media sosial resmi mereka. Momen pengumuman ini tercatat dilaksanakan pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Kedua pesawat yang menjadi subjek pencarian ini memiliki identitas visual yang cukup khas dan mudah dikenali. Salah satu pesawat diberi label "BURAQ" dan pesawat lainnya diberi label "CAMAR."
Secara fisik, kedua armada tersebut kini menampilkan kondisi yang sangat kontras dengan fungsi aslinya sebagai pesawat terbang. Kondisi kusam dan tampak tidak terawat menjadi pemandangan umum akibat paparan langsung cuaca ekstrem di lokasi penempatan.
Kedua pesawat tersebut diketahui berada di area luar hanggar PTDI, yang merupakan lokasi terbuka. Kondisi lingkungan ini mempercepat degradasi fisik pesawat akibat berbagai faktor cuaca selama bertahun-tahun.
Dilansir dari Portal7.co.id, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini kini berupaya menelusuri jejak kepemilikan kedua aset tersebut. Proses ini penting untuk menentukan status hukum dan penanganan lebih lanjut terhadap kedua pesawat.
Pesawat yang berwarna dominan putih-hijau ini telah menjadi bagian dari pemandangan kompleks PTDI cukup lama. Upaya pencarian pemilik sah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status aset tersebut setelah terabaikan selama dua puluh tahun.
"PT Dirgantara Indonesia (PTDI) secara resmi mengumumkan upaya pencarian pemilik sah atas dua unit pesawat yang telah terbengkalai di area perusahaan selama kurang lebih dua dekade," kutip pernyataan resmi perusahaan dari pengumuman media sosial tersebut.
"Kedua pesawat yang dimaksud memiliki ciri fisik yang mencolok; berwarna putih-hijau dan masing-masing diberi label 'BURAQ' dan 'CAMAR'," lanjut keterangan yang disampaikan oleh pihak PTDI mengenai identifikasi visual kedua aset tersebut.