PORTALBENGKULU.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menghadirkan solusi praktis untuk menjaga keselamatan jemaah haji selama fase Mina dengan menyiagakan tim Mobile Crisis Rescue (MCR) di kawasan Jamarat. Langkah antisipatif ini diambil guna memperkuat layanan perlindungan dan merespons cepat kondisi kedaruratan medis maupun kepadatan di lapangan, sebagaimana dilansir dari Cahaya.

"MCR atau Mobile Crisis Rescue adalah tim khusus dan posko dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang disiagakan di kawasan Jamarat, Mina. Tim ini bertugas memberikan pertolongan pertama, melakukan evakuasi darurat, dan membantu mengurai kepadatan jemaah selama puncak ibadah haji," ujar Maria Assegaf selaku Juru Bicara Kemenhaj di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Penempatan posko MCR di titik-titik strategis sepanjang rute perlintasan Jamarat bertujuan agar petugas dapat memantau pergerakan jemaah secara langsung. Kehadiran tim ini diharapkan menjadi solusi taktis bagi jemaah yang membutuhkan penanganan medis segera akibat kelelahan atau kondisi darurat lainnya di tengah kepadatan.

"MCR dibentuk khusus untuk merespons kondisi darurat, termasuk memberikan penanganan bagi jemaah yang pingsan, tersesat, mengalami kelelahan ekstrem, hingga melakukan evakuasi bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas," jelas Maria Assegaf.

Melalui layanan penanganan darurat yang responsif ini, pemerintah berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. Kemenhaj memastikan petugas tidak hanya bersiaga di tenda, melainkan juga aktif berpatroli di jalur-jalur krusial yang dilalui jemaah.

"Pelindungan jemaah adalah prioritas. Karena itu, petugas tidak hanya berada di tenda-tenda jemaah, tetapi juga disiagakan di jalur pergerakan, pos pantau, dan titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan. Setiap jemaah yang membutuhkan bantuan harus bisa segera ditangani," tegas Maria Assegaf.

Sebagai bagian dari tips praktis menghindari kepadatan, jemaah haji Indonesia diimbau mematuhi jadwal lontar jumrah pada 11 Dzulhijjah 1447 H yang dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 17.00 hingga 24.00 WAS, sedangkan sesi kedua pada 12 Dzulhijjah pukul 00.00 hingga 04.00 WAS, dengan waktu larangan melontar pukul 11.00 hingga 18.00 WAS.

Sementara itu, untuk tanggal 12 Dzulhijjah, ibadah lontar jumrah dijadwalkan pukul 05.00-10.30 WAS dan pukul 18.00-24.00 WAS, dengan larangan melontar pukul 11.00-14.00 WAS. Adapun pada 13 Dzulhijjah, prosesi dapat dilakukan mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WAS tanpa adanya waktu larangan khusus.

"Kami mengimbau jemaah untuk tidak terburu-buru dan tidak memaksakan diri. Ikuti jadwal, gunakan jalur resmi, dan jangan memisahkan diri dari rombongan. Keselamatan jemaah harus menjadi perhatian bersama," kata Maria Assegaf.