PORTALBENGKULU.ID - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI telah melakukan perubahan pada struktur dewan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta pada Selasa (5/5/2026) malam. Langkah ini menetapkan dua tokoh baru untuk memperkuat jajaran pengawas perseroan.

Langkah ini diambil untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan kemampuan pengawasan. Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa para pemegang saham menyepakati penunjukan dua komisaris baru dalam agenda rapat tersebut.

"Kami sampaikan juga mata acara kedelapan yaitu perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan," ujar Anggoro dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026) malam. Perubahan tersebut melibatkan Muhammad Cholil Nafis yang kini menjabat sebagai Komisaris Independen untuk menggantikan Muhammad Syafii Antonio.

Muhammad Cholil Nafis sendiri saat ini merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 dan memiliki latar belakang akademis doktor dari University of Malaya, dilansir dari Money. Selain itu, posisi Meidy Ferdiansyah sebagai komisaris digantikan oleh Sigit Pramono yang merupakan Rektor Institut Agama Islam SEBI.

Sigit membawa pengalaman akademis luas setelah menyelesaikan program doktoral di Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang, sebelum akhirnya resmi bergabung ke jajaran pengawas bank syariah terbesar di Indonesia ini. "Penetapan akan tersebut berlaku efektif setelah lulus _fit and proper_ OJK," kata Anggoro.

Perubahan struktur dewan komisaris ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengawasan dan kepemimpinan di BSI. Dengan penunjukan dua komisaris baru, BSI diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang lebih besar pada industri perbankan syariah di Indonesia.

Seluruh pergantian anggota dewan komisaris ini akan mulai berjalan secara resmi segera setelah para kandidat terpilih dinyatakan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian, BSI dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabahnya.

Dalam perubahan struktur dewan komisaris ini, BSI juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya. Dengan penunjukan komisaris independen, BSI dapat meningkatkan kemampuan pengawasannya dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan perusahaan dan nasabahnya.

Dalam menghadapi persaingan yang ketat di industri perbankan syariah, BSI harus terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan inovasi-inovasi yang dapat memenuhi kebutuhan nasabahnya. Dengan perubahan struktur dewan komisaris ini, BSI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kompetitifnya dan terus menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia.