PORTALBENGKULU.ID - Langkah restrukturisasi besar-besaran kembali terjadi di industri teknologi global demi menyesuaikan arah bisnis masa depan. Perusahaan raksasa teknologi Meta secara mendadak mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada ribuan karyawannya melalui pesan elektronik.

"Sayangnya, peran Anda dihilangkan sebagai bagian dari reorganisasi hari ini," tulis manajemen Meta dalam email pemberitahuan tersebut.

"Jika Anda sudah berada di kantor, kami minta Anda untuk mengumpulkan barang-barang pribadi di meja Anda dan pulang," tambah pihak manajemen Meta dalam surat elektronik yang sama.

Kebijakan efisiensi ini berujung pada pemangkasan sekitar 8.000 posisi atau setara dengan 10 persen dari total tenaga kerja global Meta. Langkah drastis ini dikirimkan ke kotak masuk karyawan pada pukul 04.00 subuh waktu setempat hari Rabu silam, seperti dilansir dari Detik iNET yang melansir Business Insider.

Keputusan pemangkasan staf ini diambil manajemen Meta untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan sekaligus menyokong pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Segera setelah pengumuman dikirimkan, akses kartu masuk fisik milik para karyawan yang terkena dampak langsung dinonaktifkan secara otomatis.

Dalam kurun waktu satu jam pasca-pemberitahuan, para mantan staf diarahkan untuk mengakses Portal Alumni Meta guna mempelajari hak-hak transisi mereka. Platform khusus tersebut menyediakan informasi komprehensif mengenai rincian pesangon, pengurusan visa bagi pekerja asing, tunjangan, hingga program bantuan pencarian kerja baru.

"Selalu menyedihkan mengucap selamat tinggal ke orang-orang yang telah berkontribusi pada misi kami dan dalam membangun perusahaan ini. Saya merasakan beban tersebut," tulis Mark Zuckerberg dalam memo terpisah kepada stafnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada lagi kebijakan pengurangan karyawan dalam skala besar pada tahun ini. Sebelum pengumuman resmi tersebut dirilis, pihak manajemen memang telah meminta para staf untuk bekerja dari rumah pada hari pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kompensasi bagi pekerja tetap yang memenuhi syarat mencakup pembayaran pesangon sebesar 16 minggu gaji pokok. Jumlah tersebut akan ditambah dengan dua minggu gaji ekstra untuk setiap tahun masa kerja yang telah diselesaikan, kemudian dikurangi periode pemberitahuan.