PORTALBENGKULU.ID - Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah pada pertengahan tahun 2026. Pemerintah daerah setempat berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat, 29 Mei 2026.
Pencapaian luar biasa ini menandai keberhasilan Kabupaten Nganjuk dalam meraih opini WTP selama sembilan kali berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, dilansir dari Detikcom.
Dokumen penting tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang didampingi oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Kehadiran kedua pimpinan daerah ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas keuangan di wilayah tersebut.
"Predikat ini merupakan bentuk sertifikat kepercayaan tertinggi yang ditujukan baik untuk masyarakat luas maupun para investor yang ingin masuk ke Nganjuk," ujar Tatit Heru Tjahjono pada Sabtu, 30 Mei 2026.
"Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyusunan anggaran menjadi kunci utama terciptanya pencapaian ini," kata Tatit Heru Tjahjono.
"Prestasi akuntansi pemerintahan ini harus dijadikan landasan pacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Nganjuk," tambah Tatit Heru Tjahjono.
Di sisi lain, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi turut menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas perolehan opini WTP kesembilan kalinya ini. Beliau menekankan bahwa kontribusi aktif dari seluruh elemen pemerintahan sangat krusial dalam mempertahankan prestasi tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang sehat antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan," ungkap Marhaen Djumadi.
Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada kinerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk. Para aparatur dinilai telah bekerja secara profesional dalam mengelola keuangan daerah dengan tertib dan disiplin.