PORTALBENGKULU.ID - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bobby Chandra Global Indonesia (BCGI) dan PT ATN di Desa Ranga-Ranga, Kabupaten Banggai, kini menjadi perhatian serius pihak legislatif. Perselisihan ini memicu kekhawatiran mendalam terkait stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat di wilayah lingkar tambang tersebut.
Dilansir dari Detikcom, perseteruan dua perusahaan ini berakar dari klaim tumpang tindih lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2022. Area yang diperebutkan berfungsi sebagai lokasi operasional strategis, yakni area stockpile dan dermaga atau jetty di kawasan pesisir Desa Ranga-Ranga.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, PT ATN merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan nikel. Sementara itu, PT BCGI beroperasi di bidang pertambangan batu gamping atau galian C, di mana keduanya saling mengklaim hak kelola atas koordinat lahan yang sama.
Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, menyatakan keprihatinannya atas konflik yang belum menemui titik terang ini. Ia menekankan bahwa operasional perusahaan yang terganggu akan memberikan dampak domino yang merugikan bagi masyarakat setempat.
"Sangat disayangkan bila ada sengketa seperti ini, pasti akan berdampak pada masyarakat, merugikan masyarakat," ujar Lutfi Samaduri.
Politisi tersebut juga menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum demi menjaga iklim investasi di Kabupaten Banggai. Ia khawatir jika sengketa hukum menyebabkan penghentian operasional, maka banyak warga yang akan kehilangan mata pencaharian utama mereka.
"Jangan sampai karena perusahaan tengah bersengketa, lalu perusahaan berhenti beroperasi, masyarakat yang dipekerjakan di perusahaan tersebut berhenti kerja dan tidak punya penghasilan lagi," tegas Lutfi Samaduri.
Anggota DPRD Banggai lainnya, Masnawati, memaparkan bahwa lahan di Desa Ranga-Ranga awalnya dikuasai oleh PT ATN sebelum sempat ditinggalkan. Karena dianggap telah kembali menjadi milik negara, Pemerintah Desa setempat kemudian menyewakan kawasan tersebut kepada PT BCGI.
"Ternyata kemudian PT. ATN kembali masuk, dan kemudian menimbulkan kisruh ini," jelas Masnawati.