PORTALBENGKULU.ID - Perjuangan untuk menegakkan keadilan pertanahan di Pulau Dewata kini memasuki babak baru yang penuh harapan. Kehadiran ruang fisik yang representatif dinilai menjadi kunci utama dalam mengonsolidasikan gerakan rakyat di tingkat tapak.

Menyadari pentingnya hal tersebut, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali secara resmi membuka markas operasional baru mereka di kawasan Denpasar. Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan pendampingan hukum dan advokasi bagi masyarakat adat serta petani lokal.

Dilansir dari INFOTREN.ID, acara peresmian fasilitas penunjang ini berlangsung khidmat pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Kantor baru tersebut berlokasi strategis di Jalan Mekar II Blok CV Nomor 5A, Pemogan, Denpasar, yang mudah diakses oleh warga yang membutuhkan bantuan hukum.

Acara penting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, yang hadir untuk memberikan dukungan moral secara langsung. Kehadiran pimpinan pusat ini menegaskan bahwa isu agraria di Bali menjadi salah satu fokus perhatian nasional yang mendesak untuk diselesaikan.

"Peresmian kantor operasional baru ini merupakan komitmen nyata kami untuk memperkuat pengawalan isu pertanahan di Bali. Kami ingin memastikan bahwa penyelesaian masalah agraria di wilayah ini berjalan lebih efektif dan terarah," ujar Dewi Kartika.

Keberadaan kantor ini diharapkan mampu menjadi pusat pengaduan sekaligus ruang diskusi yang aman bagi warga yang sedang berjuang. Selama ini, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses informasi hukum yang memadai terkait hak atas tanah mereka.

"Keberadaan markas baru ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat adat dan petani lokal. Perjuangan reforma agraria sejati harus dimulai dari penguatan basis di daerah," kata beliau.

Dengan adanya fasilitas baru ini, KPA Bali optimistis dapat mengawal berbagai kasus sengketa tanah dengan lebih sistematis dan berkelanjutan. Langkah taktis ini menjadi angin segar bagi masa depan reforma agraria yang berkeadilan di Provinsi Bali.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Infotren. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.