PORTALBENGKULU.ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas pasar modal domestik, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah signifikan dengan memperketat syarat listing papan unggulan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan yang berencana berpindah ke papan perdagangan yang lebih tinggi memiliki kinerja fundamental yang baik dan memenuhi standar yang lebih tinggi.

Dengan demikian, BEI berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

"Kami berharap dengan langkah ini, kualitas perusahaan yang tercatat di BEI dapat meningkat dan menjadi lebih baik" ujar Direktur Utama BEI.

Menurut informasi yang dilansir dari INFOTREN.ID, kebijakan baru ini akan memberikan penekanan yang lebih besar pada evaluasi kinerja fundamental perusahaan sebelum proses perpindahan papan tersebut disetujui.

Hal ini menandakan pergeseran fokus otoritas bursa menuju kualitas intrinsik dari emiten yang terdaftar, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pasar modal domestik.

Dengan demikian, BEI dapat memastikan bahwa perusahaan yang tercatat di bursa memiliki kinerja yang baik dan memenuhi standar yang lebih tinggi.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Selain itu, kebijakan baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan yang tercatat di BEI.