PORTALBENGKULU.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru-baru ini melancarkan operasi penting yang menargetkan praktik ilegal produksi gas N2O. Penggerebekan dilakukan serentak di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Operasi penindakan ini merupakan puncak dari rangkaian penyelidikan panjang yang dipicu oleh laporan mengenai maraknya penyalahgunaan gas N2O di tengah masyarakat. Untuk melacak sarang produksi dan distribusi, aparat kepolisian menerapkan teknik pembelian terselubung atau undercover buy.

Setelah berhasil mengidentifikasi titik-titik kunci, tim bergerak cepat menuju sebuah ruko di kawasan Kemayoran yang diduga menjadi pusat distribusi utama dalam jaringan tersebut. Penelusuran ini diawali dari pemantauan ketat terhadap pola pengiriman barang yang mencurigakan.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, membeberkan kronologi penemuan lokasi awal operasi tersebut. "Setelah mendapati informasi lokasi tersebut, Tim menuju lokasi titik pengambilan barang yang dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko," kata Brigjen Eko Hadi, Rabu (15/4/2026).

Di ruko Kemayoran, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Su (56) yang diketahui bertugas sebagai penjaga stok barang. Dari keterangan yang diperoleh dari Su, penyelidikan diperluas hingga ke lokasi kedua di Jalan Rajawali Selatan Raya, Pademangan.

Pengembangan kasus ini berlanjut dengan penangkapan empat orang karyawan lain di lokasi kedua, yakni berinisial ST, Sul, Sup, serta AS. Di tempat ini, polisi menyita peralatan krusial berupa mesin pengisian dan tabung gas berukuran sangat besar, mulai dari 27 kilogram hingga 32 kilogram.

Gas berkapasitas besar tersebut kemudian didistribusikan ulang ke dalam tabung-tabung kecil berbagai ukuran sebelum akhirnya diedarkan kepada para konsumen akhir. Selain itu, kepolisian juga menangkap seorang wanita berinisial E di Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang memiliki peran sentral dalam manajemen keuangan dan administrasi bisnis ilegal ini.

Peran Saudari E sangat vital dalam mengelola pesanan yang masuk melalui berbagai perangkat komunikasi yang dimilikinya. "Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa Saudari E menggunakan tiga unit handphone untuk melakukan tugasnya sebagai admin penjualan produk gas N2O merk Whip-pink," ucap Brigjen Eko Hadi.

PT SSS, perusahaan yang menaungi produksi gas N2O ilegal ini, ternyata memiliki jaringan yang sangat luas, terbukti dari keberadaan 16 gudang yang tersebar di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, Medan, hingga Bali. Skala bisnis ilegal ini terbukti menghasilkan keuntungan yang sangat besar.