PORTALBENGKULU.ID - Kecurigaan mendalam menyelimuti hati seorang ayah di Kota Blitar saat memeriksa tas milik anak perempuannya yang masih duduk di bangku SMP. Remaja berusia 14 tahun berinisial HSA itu sebelumnya sempat menghilang dari rumah selama beberapa hari tanpa memberikan kabar yang jelas kepada keluarganya.

Saat sang anak akhirnya kembali ke rumah, orang tuanya menemukan sejumlah benda yang tidak wajar di dalam tas sekolah milik korban. Di sana tersimpan uang tunai sebesar Rp 500 ribu serta tiga batang rokok yang memicu tanda tanya besar bagi pihak keluarga mengenai aktivitas remaja tersebut.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, penemuan mengejutkan ini menjadi titik awal terungkapnya praktik eksploitasi anak di bawah umur. Kasus ini segera dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian agar segera dilakukan tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

"Ayah korban menemukan uang tunai senilai Rp 500 ribu dan tiga batang rokok di dalam tas tersebut," ujar AKP Samsul Anwar.

Kasi Humas Polres Blitar tersebut menjelaskan bahwa pada awalnya korban sempat berdalih bahwa dirinya bekerja di sebuah warung angkringan. Namun, karena merasa ada yang tidak beres, orang tua korban terus mendesak agar HSA memberikan keterangan yang sejujurnya.

"Orang tuanya tidak percaya dan didesak, sampai akhirnya korban mengaku ikut bekerja dengan seseorang sebagai PSK," kata AKP Samsul Anwar.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan pengejaran menuju sebuah rumah kos di Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga muncikari yang diduga kuat mengoordinasikan praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mohon waktu untuk informasi lanjutnya," tutur AKP Samsul Anwar.

Saat ini, pihak kepolisian masih fokus mendalami keterangan dari terduga pelaku guna membongkar mekanisme kerja jaringan eksploitasi tersebut secara menyeluruh. Status korban yang masih anak-anak menjadi prioritas utama dalam proses hukum yang sedang berjalan di lingkup Polres Blitar Kota.