PORTALBENGKULU.ID - Penyidik Polresta Jogja terus memperdalam penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di daycare Little Aresha. Langkah terbaru kepolisian difokuskan pada audit mendalam terhadap aliran keuangan yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut pada Senin (18/5/2026).
Penyelidikan ini bertujuan untuk menelusuri dugaan keterlibatan dua tokoh penting yang namanya tercantum dalam struktur organisasi yayasan. Pihak yang menjadi sorotan adalah seorang dosen aktif FIB UGM serta seorang hakim yang menjabat di posisi strategis yayasan tersebut.
"Pemeriksaan rekening koran tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya aliran dana operasional yang masuk ke rekening Dr Cahyaningrum Dewojati selaku penasihat yayasan dan Rafid Ihsan Lubis selaku ketua dewan pembina yayasan," sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian berupaya memverifikasi apakah pencantuman nama-nama tokoh tersebut memiliki peran fungsional atau hanya sekadar formalitas struktur. Hal ini penting untuk memetakan tanggung jawab manajerial di balik insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare.
"Memang untuk pemeriksaan awal dari ketua yayasan menyampaikan itu hanya dicatut namanya hanya untuk apa namanya struktur," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia kepada wartawan.
Meskipun terdapat keterangan mengenai pencatutan nama, penyidik tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuktian. Penelusuran transaksi perbankan menjadi instrumen utama untuk memvalidasi pernyataan dari pihak pengurus yayasan yang telah diperiksa.
"Tetapi nanti kita juga akan cek juga tentunya rekening korannya, ada nggak transaksi aliran dananya ke mana saja. Tetapi, kita juga akan tetap melaksanakan pemeriksaan tentunya," ucap Pandia dalam keterangannya.
Jika hasil audit rekening membuktikan tidak adanya aliran dana yang masuk, pihak kepolisian menilai pencantuman nama tersebut murni karena faktor kedekatan personal. Hal ini akan membebaskan para tokoh tersebut dari dugaan keterlibatan aktif dalam operasional yayasan.
"Kalau memang benar tidak ada berarti memang hanya karena kenal, dicatat, dipakai namanya untuk struktur organisasi," imbuh Pandia terkait kemungkinan hasil penyelidikan tersebut.