PORTALBENGKULU.ID - Suasana di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Tanjung Priok pada Selasa (12/5/2026) menjadi saksi bisu sebuah langkah besar bagi kedaulatan pangan nasional. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi menyatukan kekuatan untuk memperketat pengawasan komoditas hayati.
Kolaborasi ini dirancang untuk menyelaraskan fungsi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dengan sistem Jaminan Produk Halal (JPH). Melalui nota kesepahaman ini, kedua lembaga berkomitmen memastikan setiap produk yang melintasi perbatasan Indonesia telah melalui seleksi ketat terkait kesehatan dan kehalalan.
Langkah strategis tersebut diambil untuk memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di tanah air serta mendorong daya saing produk lokal di kancah internasional. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penguatan koordinasi antarlembaga ini menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas industri nasional dari serbuan produk luar yang tidak terjamin mutunya.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa posisi Badan Karantina Indonesia sangat vital sebagai garda terdepan dalam menyaring arus masuk produk hayati. Integrasi pengawasan ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin ketahanan pangan yang berkualitas bagi seluruh warga.
"Badan Karantina Indonesia menjadi pintu gerbang memastikan produk pangan yang masuk ke Indonesia sehat dan halal. Kerja sama BPJPH dan Badan Karantina akan terus diperkuat," ungkap Haikal, Kepala BPJPH RI.
Lebih lanjut, Haikal menjelaskan bahwa kesepakatan yang baru saja diteken bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah misi untuk menjaga kedaulatan bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis guna menegaskan urgensi perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat.
"Nota kesepahaman yang baru saja kita tanda tangani bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," imbuh Haikal, Kepala BPJPH RI.
Di sisi lain, Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyambut hangat inisiatif ini yang lahir dari visi yang sama antara kedua institusi. Ia memandang sinergi ini sebagai wujud nyata dari tanggung jawab bersama dalam mengendalikan keamanan produk impor secara terpadu.
"Kita bersyukur hari ini dapat bertemu dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Karantina Indonesia dengan BPJPH. Kesepakatan ini dapat terwujud karena adanya komitmen kuat untuk bersinergi di antara kedua lembaga," kata Abdul Kadir Karding, Kepala Barantin.