PORTALBENGKULU.ID - Kementerian Keuangan mengambil langkah strategis dengan melakukan intervensi di pasar obligasi melalui penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat (AS). Aksi korporasi negara ini melibatkan nilai sebesar US$ 2 miliar hingga US$ 3 miliar yang resmi dirilis pada Selasa (19/5/2026).
Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai upaya nyata untuk menekan dominasi penguatan Dolar AS terhadap mata uang domestik. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar global.
Keputusan untuk menambah pasokan valuta asing di pasar dalam negeri ini diambil setelah otoritas keuangan memantau pergerakan pasar secara intensif sejak pekan lalu, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Peningkatan pasokan Dolar AS diharapkan dapat memperkuat posisi mata uang lokal yang sedang tertekan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mendalam mengenai fungsi instrumen obligasi internasional ini. Menurutnya, Global Bond merupakan sarana penting untuk menyediakan likuiditas valas yang dibutuhkan di dalam negeri.
"Penerbitan global bond ini bernilai antara 2 hingga 3 miliar dolar AS, yang bertujuan untuk menambah pasokan dolar di pasar domestik," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Melihat adanya potensi penguatan Rupiah pasca intervensi ini, Menteri Keuangan memberikan saran praktis bagi para pelaku pasar dan pemilik modal. Ia mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan kembali keputusan menahan aset dalam bentuk valuta asing.
"Bagi masyarakat yang saat ini masih memegang mata uang dolar AS, disarankan untuk segera menjualnya karena ada potensi kerugian jika terus ditahan," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah juga telah mengidentifikasi bahwa fluktuasi tajam pada nilai tukar Rupiah belakangan ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Dinamika politik internasional serta situasi geopolitik global menjadi pemicu utama ketidakstabilan tersebut.
"Tantangan dari tekanan eksternal menuntut kita untuk tetap waspada terhadap dampaknya bagi ekonomi nasional, terutama karena sentimen negatif tersebut memicu gejolak pada nilai tukar rupiah sehingga pemerintah harus mengambil inisiatif di pasar obligasi," terang Purbaya Yudhi Sadewa.