PORTALBENGKULU.ID - Seorang ayah dari santriwati secara resmi melaporkan pemilik sebuah Pondok Pesantren di Pati, Jawa Tengah, yang berinisial AS kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/5/2026). Laporan ini diajukan atas dugaan tindak pelecehan seksual yang menimpa anaknya serta sejumlah santriwati lainnya di lembaga pendidikan tersebut.

Langkah hukum ini diambil setelah orang tua korban melakukan verifikasi langsung dengan menanyakan kebenaran informasi kepada rekan-rekan anaknya di lingkungan pesantren. Berdasarkan keterangan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pelaporan ini bertujuan untuk menghentikan dugaan perbuatan asusila oleh oknum pimpinan pesantren.

"Apa yang disampaikan anak saya kemudian saya tanyakan kepada teman-temannya, ternyata ceritanya sesuai dengan apa yang dialami anak saya mengenai perlakuan Pak Kyai terhadap mereka, yakni terkait masalah pelecehan seksual tersebut," ujar ayah korban dilansir dari Detikcom.

Upaya keluarga untuk mencari keadilan yang telah dimulai sejak tahun 2024 ini ternyata menemui berbagai hambatan serius. Ayah korban mengungkapkan bahwa selama proses hukum berjalan, keluarganya justru mendapatkan tekanan dari pihak terlapor.

"Selama proses setelah saya membuat laporan kepolisian, saya berulang kali menerima intimidasi dan bahkan ancaman dari pihak keluarga pelaku," jelas ayah korban.

Meski harus menghadapi berbagai intimidasi, sang ayah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan kasus ini hingga tuntas. Ia merasa bertanggung jawab untuk melindungi generasi muda di pesantren tersebut agar tidak ada lagi korban baru di masa depan.

"Saya tidak berputus asa karena niat awal saya bukan hanya untuk kepentingan anak saya sendiri, tetapi karena melihat banyak anak-anak lain yang menjadi korban. Saya melapor ke Polres agar tidak ada lagi korban akibat perbuatan oknum tersebut jika dibiarkan," ungkap ayah korban.

Kecurigaan terhadap perilaku menyimpang AS sebenarnya sudah dirasakan oleh ayah korban melalui pengamatan sehari-hari. Ia memperhatikan kebiasaan pelaku yang sering membawa perempuan yang bukan mahramnya saat melakukan berbagai kegiatan di luar lingkungan pesantren.

"Sebenarnya saya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku yang terlihat negatif, terutama saat dia sering mengajak perempuan-perempuan saat ada kegiatan di luar pesantren," imbuh ayah korban.