PORTALBENGKULU.ID - Suasana Stadion Gelora Joko Samudro tampak berbeda pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Gresik memilih pendekatan yang lebih humanis untuk merangkul para pekerja dalam sebuah acara sinergi yang penuh kehangatan.
Peringatan kali ini berlangsung dengan tenang tanpa adanya aksi turun ke jalan seperti yang biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Fokus kegiatan dialihkan sepenuhnya pada agenda tasyakuran, doa bersama, serta penguatan komitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang hadir di tengah-tengah para buruh, menekankan bahwa momentum May Day harus dijadikan wadah kolaborasi yang kuat. Kerja sama tripartit antara pemerintah, sektor usaha, dan pekerja dianggap kunci utama untuk mencapai kesejahteraan yang merata.
"Momentum 1 Mei ini harus menjadi pengingat bahwa kesejahteraan para pekerja adalah prioritas utama kita semua, sehingga saya mengajak seluruh elemen untuk menjaga kondusivitas wilayah agar Gresik tetap aman dan ramah bagi investasi," ujar Fandi Akhmad Yani dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (2/5/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh se-Kabupaten Gresik. Dokumen strategis tersebut memuat berbagai poin penting yang akan menjadi acuan perlindungan hak-hak buruh di masa depan.
Beberapa poin krusial dalam komitmen tersebut meliputi penguatan regulasi ketenagakerjaan dan peningkatan jaminan sosial bagi para pekerja. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal melalui sistem hubungan industrial yang adil.
Gol Stephy Mavididi Bawa Leicester City Taklukkan Blackburn Rovers di Laga Penutup Championship
Pemerintah daerah saat ini tengah serius mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 mengenai kesempatan kerja. Kebijakan ini mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah Gresik untuk mengisi minimal 60 persen posisi tenaga kerja dengan warga asli daerah.
"Kesejahteraan akan tumbuh secara berkelanjutan apabila sumber daya manusia kita semakin kompeten dan peluang kerja bagi warga asli Gresik terbuka lebar," tegas Fandi Akhmad Yani di hadapan para peserta yang hadir.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, koordinasi unsur tripartit diperketat guna memantau setiap proses rekrutmen tenaga kerja. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan juga disiagakan untuk mendeteksi serta menangani potensi pelanggaran hak normatif pekerja sejak tahap awal.