PORTALBENGKULU.ID - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikator menggelar aksi demonstrasi di Kota Semarang pada Rabu, 20 Mei 2026. Aksi unjuk rasa ini dipusatkan di depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan.

Dilansir dari INFOTREN.ID, aksi tersebut berjalan dengan tertib dan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Kehadiran para pengemudi ojol ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah daerah dan pusat.

Fokus utama dari demonstrasi kali ini adalah mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Transportasi Online. Langkah tersebut dinilai sangat mendesak demi mengatasi berbagai persoalan tarif yang selama ini kerap memicu konflik.

Ketidakpastian regulasi selama ini dinilai merugikan para mitra pengemudi yang berada di garis depan pelayanan transportasi modern. Oleh karena itu, payung hukum yang kuat diharapkan dapat segera diterbitkan untuk melindungi hak-hak para pekerja.

"Kami sangat membutuhkan payung hukum yang jelas agar status kami sebagai pekerja di sektor transportasi digital memiliki legalitas yang kuat," ujar salah satu perwakilan pengemudi ojol dalam orasinya.

Pengesahan undang-undang tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pengemudi di seluruh Indonesia. Selain masalah tarif, aspek keselamatan kerja juga menjadi poin penting yang diharapkan masuk dalam regulasi baru tersebut.

Dampak dari aksi ini sempat menimbulkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Pahlawan selama beberapa saat. Meski demikian, situasi secara keseluruhan tetap aman dan kondusif hingga massa membubarkan diri secara teratur.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Infotren. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.