PORTALBENGKULU.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Sekolah Rakyat (SR) tahun 2026. Pembukaan ini mencakup dua kategori utama, yaitu posisi guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Total alokasi formasi yang disediakan untuk PPPK Tendik Sekolah Rakyat pada tahun 2026 ini mencapai angka signifikan, yakni sebanyak 5.127 formasi. Formasi tersebut dikelompokkan berdasarkan jenjang kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk menunjang operasional sekolah rakyat.

Menariknya, kesempatan ini tidak hanya ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi seperti D3, S1, atau D4, namun juga memberikan peluang besar bagi lulusan pendidikan menengah. Lulusan SMA/SMK atau sederajat kini memiliki kesempatan untuk mendaftar pada formasi tenaga kependidikan di lingkungan Kemensos.

Bagi pelamar dengan ijazah SMA/SMK, formasi yang tersedia adalah posisi Administrasi Perkantoran dengan Jabatan Operator Layanan Operasional. Posisi ini menyediakan 185 formasi yang akan ditempatkan secara strategis di empat wilayah kerja utama di Indonesia.

Wilayah I mencakup Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara, dengan total 32 formasi yang dialokasikan untuk area tersebut. Sementara itu, Wilayah II yang meliputi Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Barat menyediakan alokasi terbanyak, yaitu 101 formasi.

Selanjutnya, Wilayah III telah menyiapkan 38 formasi untuk beberapa provinsi di Kalimantan dan Sulawesi, termasuk Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Wilayah IV yang mencakup wilayah timur Indonesia seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah, menyediakan 14 formasi.

Tanggung jawab utama bagi para Operator Layanan Operasional adalah mengelola pencatatan, pendokumentasian bahan, pengelolaan dokumen umum, hingga memberikan pelayanan administrasi di Sekolah Rakyat. Jalur pendaftaran ini terbuka baik bagi masyarakat umum maupun bagi pegawai PPPK Paruh Waktu yang saat ini sudah bertugas di lingkungan Kemensos.

"Kesempatan ini tidak hanya ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi seperti diploma dan sarjana (D3, S1, atau D4). Lulusan pendidikan menengah tingkat SMA/SMK/sederajat memiliki peluang untuk mendaftar pada formasi Tendik Sekolah Rakyat ini," demikian informasi yang disampaikan.

Salah satu syarat umum yang ditetapkan adalah pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).