PORTALBENGKULU.ID - Insiden perselisihan yang melibatkan pasangan suami istri dan seorang staf di kedai es krim Momoyo cabang CitraLand Driyorejo, Kabupaten Gresik, akhirnya menemui titik terang. Kasus yang sempat memicu perdebatan publik ini resmi berakhir damai melalui jalur kekeluargaan pada Selasa (19/5/2026).

Konflik ini bermula dari ketidakpuasan pelanggan terhadap produk yang disajikan, yang dinilai tidak merepresentasikan foto pada menu. Ketegangan tersebut meningkat hingga terjadi tindakan fisik yang terekam kamera dan menjadi viral di berbagai platform media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang wanita paruh baya terlibat adu mulut yang sengit dengan karyawan di balik meja kasir. Situasi semakin tidak terkendali saat sang suami turut melakukan konfrontasi fisik yang berujung pada aksi penjambakan hijab milik staf gerai tersebut.

Akun media sosial @suroboyo.media turut membagikan potongan video yang memperlihatkan detik-detik mencekam di dalam gerai es krim tersebut. Unggahan itu menyoroti bagaimana emosi pelanggan meluap hanya karena persoalan visual penyajian produk yang tidak sesuai ekspektasi mereka.

"Suami istri marah-marah karena merasa pesanan es krimnya tak sesuai dengan foto, bahkan istri sampek menjambak hijab karyawan kedai es krim tersebut," tulis akun @suroboyo.media dalam unggahannya.

Pemilik gerai Momoyo, Yuka L Sudarta, mengambil langkah cepat dengan turun langsung memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan pelaku. Proses mediasi ini dirancang untuk mendengarkan aspirasi kedua belah pihak guna mencapai solusi tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

"Terkait insiden yang menimpa staf saya kemarin, saya sudah turun langsung mendampingi mediasi. Pihak pelanggan, staf saya, dan keluarganya sudah bertemu," ujar Yuka L Sudarta melalui akun pribadinya.

Dalam pertemuan tersebut, pasangan suami istri yang menjadi pelaku penganiayaan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan impulsif mereka. Pihak korban beserta keluarga besarnya pun menunjukkan kebesaran hati dengan menerima permohonan maaf tersebut demi menjaga kondusivitas bersama.

"Pelanggan telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf, dari pihak keluarga sepakat untuk memaafkan dan kita berdamai secara kekeluargaan," kata Yuka L Sudarta saat menjelaskan hasil akhir dari mediasi tersebut.